Fenomena Medsos Sebagai Sarana Mencari Pasangan di Arab (Bagian 2)

Melanjutkan tulisan saya tentang proses ta’aruf, saat ini ada beberapa situs pernikahan online mencari pasangan. Kehadiran media sosial rupanya memberikan angin segar bagi para lajang di Arab Saudi untuk mencari jodoh. Dua dari situs yang paling populer adalah: www.zawaj.com dan nikah.com. Namun demikian sebaiknya kita berhati-hati dengan website pernikahan secara online dan kalau bisa menghindari cara ini.

Fadia Jiffry menulis di Arab News bahwa total 65 persen wanita Saudi bertemu pasangan mereka di situs-situs jejaring sosial, sementara hanya 35 persen dengan cara tradisional dimana anggota kedua belah pihak keluarga terlibat.

Sebuah survei yang dilakukan oleh sebuah koran lokal melaporkan bahwa Marwan Hadi, seorang konsultan pernikahan, mengatakan, “Hal ini biasanya tidak dianjurkan, terutama untuk anak perempuan, untuk menemukan pasangan mereka melalui situs jejaring sosial. Mereka mungkin tidak melihat ada yang salah didalamnya sekarang, tapi hasil menunjukkan bahwa mayoritas pernikahan seperti tersebut tidak berlangsung lama.” Wallahu’alam. Kerabat-kerabat saya di Saudi Arabia tetap memakai cara tradisional dalam mencari pasangan hidup anak-anak nya.

Didalam hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, seorang pria muslim memiliki kriteria dalam menikahi seorang wanita:

“Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu, kekayaannya, status keluarganya, kecantikannya dan agamanya. Nikahilah wanita karena agamanya. “(Al Bukhari).

Agama atau dien Islam merupakan fondasi atau asas dari sebuah rumah tangga. Umumnya kita menginginkan pernikahan sekali seumur hidup. Lalu bagaimana memastikan untuk memilih pasangan yang paling cocok, memilih belahan jiwa yang akan mencintai kita, peduli, sayang terhadap pasangannya dan keluarga dan dapat membawa kita lebih dekat kepada Allah Subhanahu wata’ala berdasarkan Al-Quran dan Sunnah agar memiliki perkawinan yang Sakinah mawaddah wa rahmah?.

Tahun-tahun belakangan ini, banyak terjadi perceraian dikalangan masyarakat Muslim dimana tingkat perceraian meningkat terutama pada tahun pertama atau kedua pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pasangan tidak benar-benar tahu kepribadian dan gaya hidup pasangan mereka sebelum menikah.

Untuk itu perlu diantara keluarga dan calon suami/istri untuk saling mengenal lebih dulu. Proses ta’aruf yang biasa di lakukan di negara Saudi Arabia sebelum meningkat ke hubungan kekeluargaan lebih lanjut, sangat menentukan. Biasanya masing-masing ibu calon istri atau calon suami saling berkenalan lebih dulu, saling meperkenalkan keluarga masing-masing dan melihat calon istri yang akan diperkenalkan dengan anaknya bila ada kecocokan dalam pertemuan pertama.

Bila sesuai dengan kriteria masing-masing calon, maka pada pertemuan berikutnya, calon istri dan calon suami akan dipertemukan di rumah calon istri. Pertemuan tidak berlangsung lama, lebih kurang hanya 20 menit. Masing-masing calon berbicara, saling bertanya dan merasakan apakah ada kecocokan dalam pandangan pertama didalam obrolan singkat ini. Seperti halnya pria, wanita pun berhak melihat calon suaminya.

Biasanya diperlukan waktu beberapa hari bahkan sampai seminggu untuk mendapatkan jawaban dari masing-masing pihak. Karena mereka akan melakukan sholat istikharah, musyawarah dengan keluarga sebelum memberikan jawaban atas kecocokan atau ketidakcocokan dengan calon istri/calon suami.

Bila ada kecocokan, maka pertemuan dua keluarga akan dilakukan secara resmi, istilahnya meminang dengan resmi dengan segala pernak perniknya, termasuk membicarakan kelanjutan dari pinangan. Bila tidak ada kecocokan, maka tidak ada kelanjutan dengan pertemuan keluarga dan selesai sampai disini. Untuk kemudian mencari lagi calon istri lainnya.

Bisa jadi dalam pencarian calon istri membutuhkan waktu yang lama dan tidak hanya sekali. Subhanallah, ada juga yang sekali pertemuan langsung jadi atau terjadi kecocokan. Ada pula yang harus berkali-kali mencari pasangan yang cocok.

Bagi seorang calon pengantin (pria-wanita) pastinya harus mengetahui pentingnya ibadah pernikahan agar dapat bersanding dengan seorang wanita sholehah atau lelaki sholeh dalam sebuah ikatan suci bernama pernikahan.

Islam telah menjadikan “pernikahan” sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Hanya dengan jalan pernikahan, maka akan lahir keturunan secara terhormat, suatu peristiwa suci yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrahnya sebagai manusia.