Menjemput Pasangan Hidup Melalui Perjodohan

Ketika usia sudah pas untuk menikah, sudah bekerja dan memiliki penghasilan. Lalu niat untuk mengakhiri masa lajang juga sudah menggelora. Namun jodoh yang diharapkan rupanya tak kunjung datang. Ketika sulit menemukan jodoh sendiri, tak perlu malu menjemput pasangan hidup melalui perjodohan.

Perkara jodoh sudah diatur Allah (SWT). Meski demikian manusia tetap harus berusaha menjemput jodoh untuk mendapatkan pasangan hidup dan membina sebuah keluarga. Menikah merupakan ibadah dan salah satu keutamaannya adalah menyempurnakan separuh agama seperti hadist Rasulullah (SAW):

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

Namun ketika keinginan menikah sudah ada tapi jodoh yang diharapkan tak juga muncul, menjalani perjodohan melalui bantuan pihak ketiga bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menemukan pasangan hidup yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.

Kata perjodohan mungkin terkesan kuno. Zaman sekarang dengan pergaulan yang begitu luas tentunya memberi kesempatan yang semakin lebar bagi para lajang untuk menemukan jodoh mereka sendiri. Namun masih banyak yang sulit menemukan jodoh meski memiliki pergaulan yang luas.

Saat berada dalam situasi sulit menemukan jodoh sendiri tak ada salahnya menemukan pasangan hidup melalui perjodohan. Biasanya perjodohan dimulai dengan proses taaruf karena dalam Islam tidak mengenal pacaran sebelum menikah. Jalan menuju pernikahan yang dianjurkan dalam Islam adalah taaruf yang melibatkan pihak ketiga sebagai mediator.

Melihat dan mendengar cerita pengalaman beberapa kerabat dan teman yang menemukan pasangan hidup melalui perjodohan, mereka menjalani proses menuju pernikahan yang terbilang cepat. Ada sebagian dari mereka yang mendapatkan jodoh dengan bantuan orang tua, saudara maupun sahabat dan teman. Ada juga yang mendapatkan pasangan hidup melalui bantuan guru mengaji atau ustadz yang mereka percayai maupun melalui lembaga taaruf.

Melalui mediator mereka bertukar data diri lalu berkenalan atau tatap muka. Jika cocok dilanjutkan dengan peminangan atau lamaran setelah itu dilangsungkan akad nikah. Waktu yang dibutuhkan menjalani proses perjodohan hingga menuju akad nikah tersebut rata-rata kurang dari tiga bulan.

Dengan niat menikah sebagai ibadah, mereka yang menjalani perjodohan melalui bantuan ustadz maupun lembaga taaruf biasanya terlebih dahulu memberikan data diri atau disebut proposal yang menggambarkan mengenai profil diri mereka.

Dalam proposal itu biasanya berisi mengenai data diri, visi dan misi ke depan, harapan, prinsip hidup, cerita mengenai diri sendiri dan keluarga serta berbagai hal yang menggambarkan mengenai diri mereka.

Ketika sudah ada target yang sekiranya cocok dengan yang diharapkan kedua belah pihak, sang mediator akan memberikan proposal pihak perempuan kepada pihak laki-laki dan sebaliknya. Jika setelah mempelajari proposal keduanya merasa cocok taaruf bisa dilanjutkan dengan pertemuan yang didampingi mediator.

Setelah pertemuan biasanya kedua belah pihak disarankan menjalankan salat istikarah. Jika kedua pihak mantap melanjutkan ke jenjang pernikahan maka dilakukan khitbah atau peminangan. Setelah itu dilanjutkan dengan akad nikah.