Pentingkah Meneliti Kehalalan Makanan Sebelum Membeli?

Siapa yang tidak mengenal miso soup atau sup miso? Pasti bagi para pecinta kuliner Jepang, miso sup sudah tidak asing lagi. Sebagai penggemar sup miso, tidak ada masalah kalau kita makan di Jeddah karena restoran-restoran Jepang di Saudi Arabia harus memiliki sertifikat halal. Pemerintah harus memeriksa dengan ketat kehalalan makanan di restoran-restoran, sehingga alhamdulillah, makan pun bisa nyaman.

Karena suka dengan sup miso, saya pun mencari tahu cara membuatnya walaupun akhirnya kalau ingin makan tetap ke restoran Jepang juga,hehehe… Memang bumbu dasarnya sulit di cari di Jeddah kecuali di tempat-tempat tertentu atau pesan teman yang ke Jepang. Hanya saja umumnya bahan dasar kemasannya masih dalam Bahasa Jepang sehingga kita sulit menentukan kehalalan makanan di Jepang.

Sup Miso
Sup Miso

Pengalaman saya ketika saya di Tokyo dan membeli berbungkus-bungkus sup miso instant untuk saya bawa ke Jeddah, saya tidak menterjemahkan isi kemasannya terlebih dahulu. Setelah diterjemahkan via google ketika sampai di rumah, ternyata sup miso instant itu mengandung etanol. Jadi sebelum jelas status kehalalannya, kemasan sup itu sementara saya simpan dulu di kulkas. Lalu apakah etanol dalam makanan statusnya haram atau halal?

Sekelumit tentang sup ini, sup miso adalah masakan tradisional Jepang berupa sup dengan bahan dasar dashi (kaldu dasar masakan Jepang) yang biasanya ditambah kedalam sup berupa sedikit rumput laut (sea weed) atau sayur-sayuran, tahu dan diberi miso sebagai perasa.

Miso atau tauconya Jepang adalah sebuah bumbu masak yang aromanya mudah hilang jika lama dimasak dengan suhu yang tinggi, sehingga api harus segera dimatikan pada saat sup mulai mendidih.
Miso mirip dengan tauco lokal karena bahan dan proses pembuatannya sama. Tetapi miso memiliki cita rasa lebih ringan dan aroma lebih khas karena difermentasi dengan bahan-bahan lain seperti kedelai, beras, sereal, gandum, tergantung jenisnya.

Dashi, sebutan dalam Bahasa Jepang, adalah kaldu sederhana atau stok yang dibuat dengan memanaskan air yang mengandung kombu (kelp/rumput laut edible) dan kezurikatsuo (serutan dari katsuobushi – dikeringkan) sampai mendekati angka titik didih (tetapi jangan sampai mendidih), kemudian disaring.

Miso juga kerap disebut sebagai obat penyembuhan khas Timur, digunakan berabad-abad untuk mengurangi risiko penyakit degenerative seperti menurunkan kolesterol, juga sebagai antioksidan karena kedelai mengandung isoflavon genistein, terbukti dapat menghambat pertumbuhan kanker. Genistein juga dikenal sebagai antioksidan kuat yang dapat memerangi radikal bebas dan juga menyehatkan pencernaan, karena proses fermentasi pada miso membantu memecah protein dalam tubuh, selain itu, miso meningkatkan bakteri laktobasilus, bakteri baik yang menjaga sistem pencernaan.

Jadi, selain memberikan rasa gurih, miso secara tidak langsung juga menawarkan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Inilah antara lain yang menyebabkan kesukaan saya terhadap sup miso.

Berdasarkan pembuatan dashi dan miso, maka sup miso halal, karena tidak mengandung hal-hal yang haram karena terbuat dari bahan dasar kedelai dan rumput-rumput laut. Bagaimana dengan etanol yang terdapat dalam kandungan miso soup instant yang saya beli di Tokyo itu? Halalkah kandungan etanol dalam makanan?

Mengutip tulisan Dr. Ir. Anton Apriyantono tentang Status Kehalalan Alkohol:

Apabila etanol dianggap sama dengan khamr dan haram hukumnya maka dampaknya akan luas sekali dan akan menjadi kontradiksi dengan hukum kehalalan bahan pangan lain. Telah diketahui bahwa banyak bahan pangan mengandung etanol, baik terdapat secara alami (sudah ada didalam bahan pangan sejak dipanen dari pohon) seperti buah-buahan, atau terbentuk selama pengolahan seperti kecap, cuka dan roti. Akan tetapi, buah-buahan jelas halalnya. Kecap dan roti tidak menyebabkan mabuk. Cuka sepanjang tidak dibuat dari khamr maka hukumnya halal. Bukankah menjadi bertentangan jika etanol hukumnya haram? Mengapa walaupun etanol terdapat didalam buah-buahan, akan tetapi buah-buahan tersebut halal?

Dengan demikian maka yang keliru adalah penetapan hukum terhadap etanol itulah kelihatannya. Roti dan cuka halal, dalam hadis dijelaskan bahwa Rasulullah (SAW) juga makan roti dan cuka, padahal cuka dan roti mengandung etanol. Sekali lagi, ini menunjukkan bahwa penetapan haram terhadap etanol itu keliru. Jika sesuatu sudah ditetapkan sebagai khamr maka banyak atau sedikit tetap haram, jadi alasan bahwa buah-buahan hanya mengandung sedikit etanol sehingga halal menjadi tidak tepat jika status etanolnya haram. Alasan bahwa etanol yang ada di buah-buahan alami sehingga halal itu juga tidak tepat jika etanol dipersamakan dengan hukum khamr karena kehalalan bukan didasarkan pada alami atau bukan, jika bahan tersebut adalah sesuatu yang dikonsumsi dan bersifat memabukkan maka statusnya haram apakah bahan tersebut alami atau buatan sama saja hukumnya.

Membaca tulisan Syaikh Yusuf Qardhawi : Makanan-makanan yang disebutkan dalam hadits seperti anggur, korma, madu, jagung, serta gandum bukanlah benda-benda haram. Kemubahan benda-benda semacam ini juga berdasarkan keumuman nash-nash al-Qur’an yang membolehkan manusia menikmati apa saja yang ada di muka bumi ini, kecuali makanan-makanan yang diharamkan untuk dikonsumsi. Sehingga lahir kaedah ushul fiqh, “Asal segala sesuatu adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” Akan tetapi ketika makanan-makanan yang mubah ini (jagung, korma, jagung, dan lain-lain) diproses dengan proses tertentu, ia menghasilkan ‘benda lain yang memabukkan’ (khamr). Maka Allah mengharamkannya karena sudah berubah menjadi dzat yang memabukkan.

Sebagaimana hukum yang berlaku dalam perasaan buah yang dibiarkan selama beberapa hari. Nabi Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

“Minumlah itu (juice) selagi ia belum keras.” Sahabat-sahabat bertanya: Berapa lama ia menjadi keras? Ia menjadi keras dalam tiga hari, jawab Nabi. (H.R. Ahmad diriwayatkan dari Abdullah bin Umar).

Sejak kejadian ini, saya lebih berhati-hati dalam membeli makanan apapun, apalagi yang kandungannya tertulis dalam bahasa yang sukar dimengerti. Jadi, adalah sangat penting bagi setiap Muslim untuk meneliti kehalalan makanan sebelum mengkonsumsi, walau itu adalah makanan kesukaan kita.