6 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kehalalan Produk Bakery

Produk bakery merupakan produk makanan yang bahan utamanya adalah tepung (kebanyakan tepung terigu) dan dalam pengolahannya melibatkan proses pemanggangan. Kue sendiri ada yang dibuat melalui proses pemanggangan ada yang tidak. Produk bakery ini contohnya adalah roti-rotian, biskuit, pai (pie), kue (pastry), dll.

Dalam kehidupan sehari-hari produk bakery dan kue banyak sekali kita temui dan konsumsi. Sebagian
produk ini dikemas dan informasi mengenai daftar bahan yang digunakan dalam pembuatannya dicantumkan dalam kemasan. Selain itu status kehalalannya juga bisa kita baca di kemasan yaitu adanya label atau logo halal pada produk produk yang sudah memiliki nomor pendaftaran MD (produk dalam negeri) atau ML (produk luar negeri).

Adanya label halal tentu akan memudahkan kita untuk memilih produk mana yang telah dijamin kehalalannya oleh yang berwenang. Akan tetapi, banyak juga produk bakery dan kue yang tidak dikemas, sehingga informasi mengenai status kehalalan dan bahan yang digunakannya tidak diketahui. Oleh karena itu sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui bahan-bahan apa saja yang biasa digunakan dalam pembuatan kedua produk tersebut, dan bagaimana status kehalalannya. Pengetahuan ini akan kita gunakan untuk menilai produk-produk bakery dan kue yang akan kita produksi atau konsumsi. Jangan sampai kita memrpoduksi atau mengkonsumsi produk yang kehalalannya diragukan atau bahkan haram.

Dalam edisi Indo aMuslima ini akan dikemukakan 6 jenis bahan utama yang biasa digunakan dalam pembuatan produk bakery dan kue lalu diulas jenis-jenis variasi yang mungkin digunakan, asal usul bahan, cara pembuatan (jika diperlukan) serta status kehalalan bahan-bahan tersebut. Perlu diketahui bahwa variasi jenis bahan sangat besar sekali dan segala kemungkinan akan selalu ada, oleh karena itu sekali lagi hal ini mengingatkan kepada kita agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan pembuat produk bakery dan kue agar produk yang kita hasilkan benar-benar halal. Selain itu, tentu saja kita harus memilih produk yang kita yakini kehalalannya, baik berdasarkan kepada adanya jaminan kehalalan yang diberikan oleh badan yang berwenang juga didasarkan atas pengetahuan kita. Jika kita berada pada suatu posisi ragu-ragu dalam memilih atau mengkonsumsi suatu produk maka kita diharuskan meninggalkan produk yang kita ragukan tersebut. Next.

bakery